Panduan persyaratan foto
Persyaratan foto Italy permesso di soggiorno
Panduan ukuran dan ketentuan foto yang Anda butuhkan untuk pengajuan.
Diperiksa: 2026-08-30
Persyaratan foto secara ringkas
- Sumber resmi mewajibkan 4 foto format kartu (foto tessera) untuk pengajuan permesso di soggiorno, berukuran 35 x 45 mm (lebar x tinggi). Halaman resmi menetapkan tinggi sebagai minimum (45 mm), sehingga output alat ditetapkan pada standar 45 mm yang sesuai dengan batas minimum tersebut (tidak ditentukan apakah tinggi di atas 45 mm diterima).
- Latar belakang putih (fondo bianco) diwajibkan oleh portal pusat dan selebaran informasi resmi yang disertakan dalam paket pengajuan pos (Informativa Generale). Pertanyaan warna/monokrom, geometri wajah, dan masa berlaku tidak dinyatakan dalam sumber resmi pusat yang ditinjau (tidak ada nilai yang diwarisi dari aturan 6 bulan negara lain atau C-visa).
- Foto bukan bagian dari amplop pengajuan pos: Anda membawa foto cetak secara langsung ke pemanggilan Questura (checklist penyerahan pos "I documenti da allegare" tidak memuat foto). Satu dari 4 foto ditempelkan oleh otoritas pada kartu izin. Tidak ada rute unggah foto digital dalam alur resmi saat ini, sehingga mencetak 4 foto dan membawanya dilakukan oleh pemohon sendiri (alat ini hanya menyiapkan foto cetak dan tidak menyerahkannya untuk Anda).
- Alat menampilkan bingkai referensi wajah generik 35×45 mm yang berasal dari app-recommendation yang sudah ada; bingkai tersebut bukan aturan komposisi resmi, karena otoritas tidak mempublikasikan geometri wajah.
Ketentuan foto wajah
Permesso di soggiorno diajukan oleh warga negara non-EU yang masuk Italia dengan visa, dalam 8 hari kerja sejak kedatangan, di Questura provinsi tempat tinggal (Ministero dell'Interno, diverifikasi ulang 2026-08-30). Pengajuan memerlukan 4 foto format kartu dengan latar belakang putih: "4 fotografie formato tessera con fondo bianco" dan "Altezza minima: 45 mm / Larghezza: 35 mm" merupakan redaksi verbatim dari halaman pusat Portale Immigrazione "La Procedura". Peraturan (DPR 394/1999 art. 9) juga mewajibkan foto "in formato tessera, in quattro esemplari" (empat salinan: untuk formulir pengajuan, izin, arsip kantor, dan sistem informasi).
Terlepas dari saluran pengajuan (paket pos atau pengajuan langsung di Questura), foto dibawa ke pemanggilan Questura (yang mencakup pengambilan sidik jari). Checklist dokumen pos tidak memuat foto. Peraturan juga mengizinkan otoritas, atas kebijakannya, memotret pemohon dengan peralatan otomatis alih-alih mengumpulkan salinan cetak. Satu dari 4 foto yang Anda bawa ditempelkan oleh otoritas pada kartu izin. Lapisan visa Italia (pengajuan konsuler) memiliki kelompok ukuran yang sama tetapi merupakan rute terpisah, dan nilainya tidak dibagikan atau dipromosikan.
Yang perlu diperiksa sebelum mengirim
Frasa "ukuran paspor" dan praktik foto umum tidak dikonversi menjadi nilai tetap seperti 35×45 mm. Di alat, masukkan dimensi yang ditampilkan panduan pengajuan terkini.
Dari pembuatan hingga pengiriman
- Simpan panduan pengajuan dan masukkan jenis keluaran serta dimensi yang telah Anda konfirmasi.
- Tidak ada panduan wajah yang ditampilkan untuk mengisi nilai resmi yang belum dikonfirmasi.
- Setelah menyunting dan meninjau, konfirmasikan format dan ketentuan yang diterima di portal pengajuan sebelum mengirim.
Buat foto Anda di browser
Siapkan foto untuk Foto Izin Tinggal Italia langsung di browser ponsel atau komputer Anda. Membuat dan meninjau gratis.
Buka alat webYang dibuat alat ini
- foto wajah yang dibutuhkan (untuk dicetak)
Informasi resmi
Ketentuan foto di halaman ini didasarkan pada panduan resmi.
Periksa panduan terbaru portal resmi sebelum mengajukan.
Pertanyaan umum
Apakah foto otomatis dikonversi ke 35×45 mm?
Tidak. Alat tidak mengonversi persyaratan resmi yang tidak dirinci menjadi 35×45 mm atau nilai tebakan lain.
Bagaimana jika portal pengajuan menampilkan ketentuan yang diperbarui?
Periksa layar pengajuan terkini atau panduan resmi dan masukkan ketentuan tersebut ke alat.
Sumber resmi
- Portale Immigrazione - La Procedura (permesso di soggiorno) Diperiksa: 2026-08-30
- Portale Immigrazione - Informativa Generale (kit A blocco 1) Diperiksa: 2026-08-30
- DPR 31 agosto 1999, n. 394 - Regolamento di attuazione del testo unico dell'immigrazione (art. 9) Diperiksa: 2026-08-30
- Ministero dell'Interno - Visto e permesso di soggiorno Diperiksa: 2026-08-30